NPM : 15209854
Kelas : 4 EA 16
TUGAS
SOFTSKILL ETIKA BISNIS
Pengertian
Etika Bisnis
Secara sederhana yang dimaksud
dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan,
industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis
secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada
kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
PRINSIP – PRINSIP ETIKA BISNIS
Menurut
salah satu sumber yang penulis kutip ada lima prinsip etika bisnis menurut Keraf
(1994:71-75) diantaranya adalah :
1.
Prinsip Otonomi. Otonomi
adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya
sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil
keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya
tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung
jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan
masyarakat.
2.
Prinsip Kejujuran.
Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak,
mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan.
Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan
penipuan.
3.
Prinsip Tidak Berbuat
Jahat dan Berbuat Baik. Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan
maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak
bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain
atau mitra bisnis.
4.
Prinsip Keadilan.
Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di
mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.
5.
Prinsip Hormat Pada Diri
Sendiri. Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana
kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana
kita tidak ingin diperlakukan.
Dari berbagai pandangan etika
bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan bahwa seseorang
atau perusahaan telah mengimplementasikan etika bisnis antara lain adalah:
1. Indikator Etika Bisnis menurut
ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan
sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat
lain.
2. Indikator Etika Bisnis menurut
peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan indikator ini seseorang pelaku
bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis
mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3. Indikator Etika Bisnis menurut
hukum. Berdasarkan indikator hukum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan
telah melaksanakan etika bisnis apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu
perusahaan telah mematuhi segala norma hukum yang berlaku dalam menjalankan
kegiatan bisnisnya.
4. Indikator Etika Bisnis
berdasarkan ajaran agama. Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana dalam
pelaksanaan bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai-nilai ajaran agama yang
dianutnya.
5. Indikator Etika Bisnis berdasarkan
nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun kelembagaan
telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan
adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu
bangsa.
6. Indikator Etika Bisnis menurut
masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak
jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.
Contoh
Perusahaan yang Menerapkan Etika dalam Berbisnis
PROFIL PERUSAHAAN PT
INDO TAMBANGRAYA MEGAH Tbk.
PT Indo
Tambangraya Megah Tbk merupakan perusahaan Indonesia yang bergerak di bidang
pertambangan termasuk pengolahan batubara dan logistik, serta menyediakan jasa
pemasaran PT IndoTambangraya Megah Tbk pertama kali didirikan pada tanggal
Didirikan pada tahun 1988, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) adalah
perusahaan pemasok batubara terkemuka Indonesia untuk pasar energi dunia yang
memiliki gedung di daerah Cilandak Jakarta Selatan tepatnya di 8 / F Gedung
Ventura Jln RA Kartini No 26 Cilandak Jakarta Selatan 12430. PT Indo
Tambangraya Megah yang berkantor pusat di Jakarta, telah tercatat di BEI sejak
tanggal 18 Desember 2007. PT Indo Tambangraya Megah merupakan produsen batubara
terkemuka di Indonesia yang memproduksi dan memasok batubara premium kelas
untuk pasar lokal dan internasional selama lebih dari satu dekade. PT Indo
Tambangraya Megah Tbk pada tahun 2011 tepatnya pada tanggal 31 Desember 2011
telah memiliki lima anak perusahaan dan kelima perusahaan tersebut terlibat
dalam industri pertambangan batubara. Lima anak perusahaan tersebut diantaranya
yaitu PT Indominco Mandiri, PT Trubaindo Coal Mining, PT Bharinto Ekatama, PT
Kitadin dan PT Jorong Barutama Greston. Ini adalah anak perusahaan Thailand
Banpu berbasis Public Company Limited. PT Indo Tambangraya Tbk sejak berdiri
pada tahun 1988 hingga sekarang telah memiliki karyawan sebanyak 3217 karyawan.
PENERAPAN ETIKA BISNIS YANG DILAKUKAN OLEH PT INDO
TAMBANGRAYA MEGAH Tbk Penerapan etika bisnis
yang dilakukan oleh PT Indo Tambangraya Megah Tbk untuk masyarakat diantaranya
yaitu pengembangan tanggungjawab sosial di bidang pengembangan lingkungan,
dengan menanam pohon di lingkungan perusahaan. Sedangkan dalam bidang
pendidikan PT ITM dengan mengadakan program cerdas ajar, dalam bidang ekonomi
melakukan kegiatan pemberdayaan untuk UKM, dalam bidang kesehatan dengan
menyediakan air bersih untuk masyarakat. Etika bisnis yang dilakukan oleh PT
ITM tidak hanya dalam hal lingkungan, pendidikan, ekonomi, dan kesehatan namun
penerapan tersebut juga direalisasikan dalam bidang sosial budaya dengan
mengajarkan tarian tradisional terutama tarian khas Kalimantan.
http://www.itmg.co.id/id-http://www.securities.com/Public/company-profile/ID/Indo_Tambangraya_Megah_Tbk_PT_en_2383753.html